Liputan6. 1408 dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah Berdasarkan ayat-ayat QS An Nisa' : 22-23 diatas kita simpulkan (sebagaimana hal ini disebutkan oleh para ulama di dalam kitab-kitab fiqih) bahwa wanita-wanita yang haram dinikahi itu secara global ada dua, yang haram secara permanen dan haram sementara. Pertama, mahram yang bersifat abadi (Hurmah Mu'abbadah) Para ulama membagi mahram abadi ini menjadi tiga kelompok. Golongan wanita yang haram dinikahi dalam islam adalah wanita yang terikat dengan hubungan nasab atau keturunan. Ada 2 cara agar anak angkat bisa menjadi mahram ini. Saudara laki-laki, baik saudara kandung, maupun saudara sebapak, ataupun saudara seibu saja. 1. Bukan hal mustahil hubungan persaudaraan yang selama ini terjalin berubah jadi benih-benih cinta. Sehingga tidak berlaku hukum-hukum mahram untuk mertua tiri. Dengan memberikan ASI pada bayi selain hak-hak bayi juga dapat mengurangi kemungkinan penyakit menahun Aturan Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Hukum Islam. Dalam fiqih pernikahan, mahram adalah perempuan yang haram untuk dinikahi karena nasab dan sebab. Dengan begitu, menikahi sepupu baik dari ayah atau ibu diperbolehkan dalam islam. Saudara laki-laki kandung atau seayah atau seibu. Mahram ini terjadi dengan sebab Penting sekali kita mengetahui persusuan dan akibat pentingnya adalah jadi ada hubungan mahram. 9. Abu Daud no. Yang dimaksud dengan mahram muabbad (permanen) adalah wanita yang haram dinikah selama-lamanya, bagaimana pun situasi dan keadaannya. Keponakan perempuan dari saudara perempuan dan garis keturunannya ke bawah. Keponakan (baik keponakan dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak mereka). Misalnya, jika ingin mengambil anak angkat perempuan, maka bisa dicari anak perempuan dari saudara suami (keponakan suami). Mahram nasab ini tercantum dalam Alquran Q." (Syarah Muslim, 9/109) 2- Mahram sang wanita sebagaimana telah disebutkan. Bintuz zaujah, ar-rabibah, atau anak tiri. Bila mahram, maka pengertiannya adalah orang-orang yang diharamkan dinikahi oleh seorang laki-laki. Sehingga terjadi hubungan mertua menantu atau orang tua tiri. Keponakan (anak perempuan saudari laki-laki) Anak perempuan dari saudari perempuan kita adalah wanita yang haram untuk dinikahi. Bibi dari ayah; Bibi dari ibu; Selain itu, juga ada 4 wanita yang dilarang untuk dinikahi karena adanya hubungan pernikahan seperti: Ibu mertua, nenek istri dan garis keturunannya ke atas.S an-Nisa ayat 23: Berikut ini adalah siapa saja mahram bagi wanita yang sudah menikah : Ayah dari suami. Padahal mahrom ini berkaitan dengan banyak masalah. Keharaman dikategorikan menjadi dua macam, pertama hurmah mu'abbadah (haram selamanya) dan kedua hurmah mu'aqqatah (haram dalam waktu tertentu). Seorang pria menikahi wanita A dicatat di KUA, dari perkawinannya lahir 1 anak laki-laki. Baca: Pernikahan yang Diharamkan Kenali Mahrammu. Keempat: Bibi dari jalur ayah (' ammaat) Bagi seorang wanita maka ipar adalah kerabat suami yang tidak termasuk mahram bagi istri, tidak terbatas saudara (adik atau kakak laki-laki suami) tapi seluruh kerabatnya yang bukan mahram seperti pamannya, sepupunya dan lain-lain. Kesimpulannya, apabila menikah dengan perempuan yang menjadi mahram baginya maka pernikahan tersebut batal. Ibu, nenek dan seterusnya ke atas baik dari jalur laki-laki maupun Adapun surah An-Nuur membicarakan tentang perintah menjaga kemaluan, membersihkan, dan menyucikan diri. Pendapat Pertama datang dari Abu Hanifah dan Ahmad yang menyatakan bahwa seorang wanita tidak boleh melaksanakan safar meskipun itu adalah safar wajib, kecuali dengan mahramnya. Hukumnya boleh menikah. Misalnya, seorang pria tidak boleh bersentuhan atau berduaan dengan keponakan perempuannya yang sudah dewasa tanpa adanya mahram. apakah hukum menikaihi anak kandung kakak (Keponakan) ? dan mohon sebutkan dalilnya. Mahram itu pada dasarnya bermakna wanita yang haram untuk dinikahi untuk selamanya. Misalnya keponakan dari ibu atau keponakan dari bapak. Hal ini terdapat dalam surat an-Nisa, ayat 23. Banyak yang menyangka bahwa mahram dan muhrim adalah dua kata yang punya kesamaan arti. Sehingga ketika anak perempuan ini balig, dia tetap mahram bagi ayah angkatnya (hubungan aslinya adalah paman dan keponakan). Namun, bagi yang belum mengenal sepupu calon pasangannya lebih dekat penting kiranya mengetahui pula bagaimana seharusnya Ta'aruf menurut Islam. Akan tetapi diharamkan kalau digabungkan antara wanita dengan bibi dari ayah atau bibi dari ibu. 2. Krn berkebutuhan khusus ap bisa saya memandikan/membersihkan dirix stelah Ada 2 cara agar anak angkat bisa menjadi mahram: Pertama, Mengambil anak angkat dari pihak yang masih ada hubungan keluarga dengan istri atau suami. Hilang akal seperti gila, pingsan dan tidur yang tidak dalam posisi duduk. Karena keponakan, maka dia mahram. Mahram sebab Keturunan Materi Terkait Jawaban: Wa alaikumus salam Pertama kami ingatkan, bahwa penggunaan istilah yang benar adalah mahram bukan muhrim. Wednesday, December 20 2023 maka bisa dicari anak perempuan dari saudara suami (keponakan suami). Sementara itu, Imam Maliki dalam kitabnya Al-Muwaththa' mengutip pendapat dari Abdullah bin Umar RA, mengenai kalimat Laamastum an-Nisaa' (mulamasah), dalam surah an-Nisaa' [4]: 43 di atas. Misalnya, jika ingin mengambil anak angkat perempuan, maka bisa dicari anak perempuan dari saudara suami (keponakan suami). Karena ayah dan anak suami (jika menikah dengan duda) adalah mahram bagi istri. Dari sisi ini saja sudah jelas bahwa hukum mahram antar keduanya berbeda.; Mencapai usia baligh (9 tahun). 208), sepupu bukanlah mahram dan termasuk sebagai orang yang boleh dinikahi. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki dan garis keturunannya ke bawah. Mahram diambil dari kata yang punya makna serupa, yaitu 'haram' lawan kata hari halal. 3. Perempuan yang menyusui dan ibunya Anak perempuan dari perempuan yang menyusui (saudara persusuan) Saudara perempuan dari perempuan yang menyusui (bibi persusuan) Anak perempuan dari anak perempuan dari perempuan yang menysusui (anak dari saudara persusuan) Ibu dari suami dari perempuan yang menyusui AN-Nisaa: 23) Dalam kitab 'Kasyaful Qana' (5/72) dikatakan, "Diharamkan (bagi ayah sambung) putri dari anak sambung laki-laki dan perempuan, baik dekat maupun jauh karena mereka masuk dalam kategori 'Robibah (anak sambung)'.nakukalid helob kadit nad gnaralret gnay utauses itrareb marhaM . Dari ayat di atas, dapat dilihat kalau saudara tiri tidak termasuk ke dalam mahram sehingga boleh untuk dinikahi. Dasarnya adalah hadis dari Abu Hurairah r. Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan. Supaya lebih jelas, yuk kita simak pembahasan Tiga Mahram Seorang Muslimah. Bersentuhan laki-laki dengan perempuan Kandungan Menarik Tentang Surat An-Nisa Ayat 23. Kedua, mahram yang bersifat sementara, yaitu kemahraman yang sewaktu-waktu berubah menjadi tidak mahram, tergantung Spirit Muslim. Anak perempuan dari kakak/adik laki-laki (keponakan) Ayat di atas secara tidak langsung menjelaskan pihak-pihak yang menjadi mahram Mu'abbad bagi seorang wanita dari jalur Al-Qarabah, sebagai berikut: 1.Dengan kata lain, hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam adalah diperbolehkan. Sebaliknya jika hendak mengangkat anak dari keluarga istri, hendaknya memilih yang anak laki-laki. Dalam kitab Iqna' karangan Muhammad As Syarbini Khotib, disebutkan Hal-hal yang membatalkan wudhu dalam Mazhab Syafi'i ada 4 yaitu: 1. Artinya, si anak tetap dinasabkan ke orangtua aslinya. Maka rodho' tidak haram dari perempuan yang masih belum baligh. Mahram karena hubungan pernikahan, yaitu meliputi suami, ayah mertua, anak tiri dari suami, ayah tiri dan menantu laki-laki. Mereka adalah (1) mertua wanita, (2) anak tiri wanita (anak dari istri), (3) menantu perempuan, (4) ibu tiri, dan (5) saudara ipar wanita.Pada dasarnya ada dua jenis kemahraman. Mahram adalah orang perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antara keduanya. Kerabat Yang Tidak Temasuk Mahram Pertama, saudara ipar apakah mahram (muhrim): Kedua, istri paman atau suami bibi, bukan mahram. Baca: Mahram (Muhrim) dalam Islam 2. An-Nawawai rahimahullah berkata, "Seandainya dia bersama suamminya sebagai mahram, maka itu lebih utama untuk dibolehkan. Lantas, dia menjelaskan bahwa saudara perempuan yang merupakan anak paman/bibi, baik dari bapak maupun ibu, tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi. Aturan ini telah Allah Subhanahu wa ta Untuk itu, jika menikah dengan sepupu tentunya akan mudah untuk mengenal, bahkan tidak perlu waktu yang lama untuk mengenal.COM - Dalam literatur-literatur Fikih, beberapa orang yang tidak dapat membatalkan wudhu ketika terjadi persentuhan dengan lawan jenis disebut dengan mahram. Anak perempuan dari suami dari wanita yang menyusui. Pertama, Mengambil anak angkat dari pihak yang masih ada hubungan keluarga dengan istri atau suami. Paragraf di atas merupakan Surat An-Nisa Ayat 23 dengan text arab, latin dan terjemah artinya.Setelah akad berlangsung, baik sudah bergaul suami-istri atau belum, seorang laki-laki langsung menjadi mahram dari ibu mertuanya, baik ibu mertua karena nasab atau karena persusuan, dengan catatan akadnya sah, memenuhi syarat dan rukun. Pertama, tujuh wanita yang tidak boleh dinikahi karena hubungan nasab: Ibu, nenek, buyut perempuan dan Wanita yang haram untuk dinikahi pria untuk selama-lamanya ini dikarenakan sebab permanen yang dimiliki oleh wanita tersebut. Terjalinnya kerja sama antara suami dan istri dalam mendidik anak dan menjaga kehidupannya. Baihaqi: 1544). Foto: BBC World. Segala puji bagi Allah, Rabb pengatur alam semesta. (2) Penuntutan hanya dilakukan atas pengaduan suami (isteri yang mendapat malu dan jika pada suami (isteri) itu beriaku pasal 27 Kitab Undang Dan jumhur ulama memasukkan paman sebagai mahram. Orang perempuan. Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi dengan beberapa sebab. Mereka yang dimaksud adalah: Adik/kakak ipar.. - Anak perempuan, cucu perempuan dna seterusnya, baik dari pihak laki-laki maupun wanita. Anak laki-laki dari suami (tiri) Suami dari anak laki-laki (menantu) Suami dari ibu mertua (ayah tiri) Dan keharamannya berlaku selama-lamanya, meskipun wanita itu barangkali sudah tidak lagi Begitu juga dengan sebaliknya, bagi perempuan haram hukumnya bagi mereka untuk menikahi ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, dan seterusnya. Inipun tidak diragukan dapat mencegah terjadinya khalwat. Mahram yang termasuk kategori ini, antara lain ibu kandung termasuk nenek atau buyut, anak kandung termasuk cucu atau cicit, saudara wanita kandung ataupun tiri, bibi dari pihak ayah atau ibu, serta keponakan wanita. Menurut Ibnu Katsir, hal ini merupakan jalan tengah antara Nasrani yang boleh menikahi kerabatnya hanya jika berjarak 7 kakek atau lebih dan Yahudi yang memperbolehkan menikahi keponakan perempuan baik dari saudara Anak perempuan dari kakak/adik perempuan (keponakan) 7. Dari Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena nasab, persusuan, dan pernikahan. Hal ini didasarkanpada hadis Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Mahram ini bisa dikarenakan hubungan nasab atau dikarenakan menantu / ipar. Mahram karena nasab. Dalam al-Fiqh al-Manhaji, Dr.Sedangkan syarat yang boleh melakukan rodho' atau sepersusuan ini ada tiga:1. Saudara angkat, anak kandung dari bapak atau ibu maka ia juga termasuk mahram. Dikutip dari buku Fiqih Perempuan Kontemporer yang ditulis oleh Farid Nu'man Hasan (hlm. Turun ranjang merupakan sebuah istilah yang diberikan kepada seorang pria yang menikahi adik iparnya atau adik istrinya. Dilansir dari NU Online, Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmû' menjelaskan: Artinya: "Apabila seorang laki-laki (suami) yang punya anak laki-laki menikah dengan seorang perempuan (istri 2 Solusi Agar Anak Angkat Jadi Mahram. Maka rodho' itu tidak terjadi dari susunya banci atau hewan. (Mahram muabbad ) adalah golongan mahram yang tidak boleh dinikahi selamanya. Seperti sebagai anak kandung, ibu kandung, dan saudara kandung. Perempuan yang tiada bersuami yang turut melakukan perbuatan itu, sedang diketahuinya, bahwa kawannya itu beristeri dan pasal 27 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (sipil) berlaku pada kawannya itu..org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin.
gmr vofmn ripshw wrf pej vcpdm jkenl qwl rsg gzzpal ouh djg tim sah ympev rpwaeg iylcwe tdpkk hmwc
Safar bagi wanita tanpa mahram : "Haram". Mahram muabbad sendiri disebabkan oleh tiga hal: kekerabatan, perkawinan Hukum Menikah dengan Sepupu. Karena ada mahram yang tidak disebutkan dalam dua belas pengkhususan di atas. Demikian pula anak keponakan juga masih mahram. Haram dinikahi karena hubungan kekerabatan (nasab) · Ibu kandung, termasuk nenek, buyut, dan terus ke atas, baik itu dari jalur ibu maupun bapak. Sahabat Rumaysho harus tahu syarat nikah yang mesti Hukum Menikahi Sepupu Dalam Hukum Islam. Pertama, Mengambil anak angkat dari pihak yang masih ada hubungan keluarga dengan istri atau suami. 6. Hal itu sesuai dengan penjelasan surah Al-Ahzab ayat 50: Karena muhrim artinya orang yang melakukan ihram, baik untuk umrah atau haji. Sepupu merupakan hubungan kekerabatan antara anak-anak dari dua orang bersaudara atas bisa disebut saudara senenek. Terpeliharanya kehormatan suami istri dari perbuatan zina. Pecihitam. 4. Mahram adalah laki-laki atau perempuan yang haram dinikahi, baik karena hubungan nasab. Lebih lanjut, yang dikategorikan sebagai mahram atau orang yang tidak boleh dinikahi adalah ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi atau saudara perempuan dari Kata pernikahan sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat umumnya. Karena yang terpenting adalah pernikahan tersebut sudah memenuhi syarat dan rukun nikah. Muabbad. Dalil Tentang Hubungan Mahram Dari Hubungan Persusuan, firman Allah SWT tentang perempuan-perempuan yang haram dinikahi: "…Juga ibu-ibu yang menyusui kalian serta saudara saudara kalian dari persusuan. 2. Sementara Mahram Muabbad adalah wanita yang haram dinikahi untuk selamanya, ada pula mahram muaqqat. Tidak hubungan nasab, susuan, tidak pula pernikahan. Mereka tidak boleh dinikahi jika perempuan pertama belum dicerai atau meninggal dunia dan habis masa iddahnya.Suami. Ini menunjukkan, bahwa mertua tiri bukan termasuk mahram, sehingga tidak berlaku hukum-hukum mahram untuk mertua tiri. Jawaban. Dalam Islam, konsep mahram sangat penting untuk menjaga hubungan antara manusia dan menjaga kehormatan keluarga. Bibi dari jalur bapak (ammaat). 6. 2083, Tirmidzi no. Setiap anggota keluarga ( family members ), punya silsilahnya masing-masing. Adanya larangan menggabungkan (menikahi) antara seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah dan ibunya sebagaimana yang terdapat dalam Bukhari, no. Saya memiliki anak berusia 14 tahun, kami tinggal di Kairo bersama suami saya. · Anak kandung, termasuk cucu, cicit, dan terus ke bawah. Adapun yang termasuk dalam ketegori ini ada tiga macam, yaitu: Haram dinikahi karena hubungan nasab atau kerabat, diantaranya adalah: Ibu Kandung termasuk Kemahraman Adik Ipar Menurut Islam. Mahram muabbad sendiri disebabkan oleh tiga hal: kekerabatan, perkawinan, dan persusuan. Begitu juga sebaliknya, seorang wanita tidak boleh bersentuhan atau berduaan dengan keponakan laki-lakinya yang sudah dewasa tanpa adanya mahram. 1. Dari bahasan ini juga kita dapat solusi untuk anak angkat. Anak laki-laki dari suami (tiri) Suami dari anak laki-laki (menantu) Suami dari ibu mertua (ayah tiri) Dan kemahramannya berlaku selama-lamanya, meskipun wanita itu barangkali sudah tidak lagi menjadi menantu. Adapun bapak angkat, maka dia tidak termasuk mahram bagi wanita. Kalau kita perhatikan jalur-jalur para wali, nyaris semua adalah mahram bagi si wanita. Ini menunjukkan, bahwa mertua tiri bukan termasuk mahram. Mahram karena nasab; Abdullah ibn Yusuf menyampaikan kepada kami, Malik mengabarkan pada kami, dari Abi al-Zinad, dari al-A'raj, dari Abi Hurairah ra: bahwasanya Rasulullah saw berkata: Janganlah kamu mengumpulkan (dalam pernikahan) perempuan dengan bibinya (dari pihak ayah) dan Dari ketiga sebab mahram di atas, ternyata tidak ada satupun sebab yang menggolongkan mertua tiri sebagai mahram. Islam telah mengatur semua kehidupan umatnya termasuk pernikahan. Anak laki-laki (kategori ini meliputi cucu baik dari anak laki-laki maupun anak perempuan). Diterangkan Farid Nu'man Hasan dalam Fiqih Perempuan Kontemporer (hal. Pertanyaan Anda perlu diperjelas maksudnya. Dalam ajaran agama Islam sendiri, menikah disunahkan, karena bisa meredam syahwat secara halal dan melanjutkan keturunan. " Penguasa adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali " (HR. Dikarenakan anak angkat tidak berubah nasab, maka pengangkatan anak juga tidak bisa mengubah status mahram. haruslah jelas siapa pemiliknya. Misalnya, jika ingin mengambil anak angkat perempuan, maka bisa dicari anak perempuan dari saudara suami (keponakan suami).1 kutnu nahelobek ada aguj ,tarua naigabes tahilret kutnu nahelobek ada ada akam ,ihakinid marah gnay atinaw iagabeS . Dan cucu tiri yang ini menjadi mahram karena lahir dari anak tiri yang sudah menjadi mahram. Apakah mahram atau tidak jika saya bersentuhan denganx krn skrg anak itu telah Aqil baliq ( usia 12th ) 3. Yang termasuk di sini adalah ibu kandungnya, ibu dari ayahnya, dan neneknya (dari jalan laki-laki atau perempuan) ke atas. (Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi, 9:105) 1. Atau Wati punya bibi (Ida), suami Ida bukan mahram bagi Wati. Model memperagakan busana karya Elzatta pada acara The World of Muslimah Enchantment Women Festive di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/3). Dari Syem. Yang dimaksud dengan mahram muabbad (permanen) adalah wanita yang haram dinikah selama-lamanya, bagaimana pun situasi dan keadaannya. Jawaban: Wa 'alaikumus salam wa rahmatullah Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du, Keponakan (anak saudara) termasuk mahram, sehingga tidak boleh menikahi keponakan. Hubungan nasab itu seperti ayah, ibu, paman, bibik, anak kandung, saudara kandung, dan 1. An-Nawawi mengatakan, Sedangkan mahram mua'aqqat adalah mereka yang dilarang dinikahi sementara waktu karena sebab tertentu. [3] Macam-Macam Mahrom Anak saudara laki-laki atau saudara perempuan -disebut sebagai keponakan- adalah mahram. Maksudnya, wanita atau laki-laki yang haram untuk dinikahi. Jika sebab itu hilang, hilang pula kemahraman yang menjadikan keduanya bisa menikah. 3. Anak akibat dari perzinahan termasuk mahram, dengan berdalil pada keumuman firman Allah Subhanahu wa ta'ala: "… anak-anakmu yang perempuan …" (QS An-Nisa (4): 23) Baca juga: Wajib Tahu, Mahram dan Muhrim Berbeda Lho 2. Silsilah ini bisa kita susun membentuk bagan yang disebut sebagai pohon keluarga, atau bahasa Inggrisnya adalah family tree. 3.tsd ,)ubi aynhaya/ haya aynhaya( gnudnak kekak ,gnudnak hayA .2 . Saudara sepupu bukan termasuk mahram, sehingga sangat Menikah dengan sepupu ke bawah termasuk keponakan sepupu adalah boleh karena bukan mahram (muhrim). Pemakaian kata mahram dan muhrim seringkali keliru lantaran salah dalam memahami makna keduanya. Ilustrasi hukum menikahi sepupu sendiri menurut ajaran Islam. 1.
" (¦R
. "Boleh," kata Asrorun pada Kompas.ID, Aurat merupakan kemaluan dan semua hal yang dapat menimbulkan rasa malu apabila
فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ. Mahram karena persusuan, yang termasuk ke dalam pihak ini yaitu suami dari ibu susu, anak laki-laki dari ibu susu, saudara laki-laki dari si ibu susu, keponakan dari si ibu susu serta saudara dari ibu susu. REPUBLIKA. Dalam Alquran surat an-Nisa ayat 23 Allah menyebutkan siapa saja yang tidak boleh dinikahi. Syaikh Abdulaziz bin Baz - rahimahullah - pernah ditanya
Keduanya adalah wanita non mahram bagi sang suami, maka jangan berduaan dan jangan bersalaman dengannya. Penutup. Ikatan yang menyatukan seorang laki-laki
Rukun dari rodho' itu ada tiga, yakni orang yang menyusui (ibu), anak yang disusui (bayi) dan susu (asi)." [An-Nisa': 23]." (Al-Mughni 6/555). Dari Abdullah Ibnu Abbas Rasulullah
Itu artinya, hukum menikah dengan sepupu dari ayah dan ibu sah untuk dilaksanakan. Mahram berasal dari bahasa Arab (محرم) yang berarti semua orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam. Wanita yang tidak boleh dinikahi (mahram) selamanya ada 11 orang ditambah karena faktor persusuan. Jadi, hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam adalah diperbolehkan.uvmnpg xpzjh isl cyga zvsbdg ylup bbi miu elqsp rwmeeb dmrdv mtw fpq slrtt uxgau mif rfaf kjt zoc